rss_feed

Kalurahan Sindumartani

Sindumartani

Sorobayan, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta
Kapanewon Ngemplak Kabupaten Sleman Provinsi DI Yogyakarta
Kode Pos 55584

call 085865753000| mail_outline [email protected]

  • DRS. ANANG ZAMRONI, M.S.I.

    Lurah

  • MURNI

    Carik

  • SUPARJO

    Jogoboyo

  • YOSSA HAYU NUGROHO

    Ulu-Ulu

  • AHMAD AKHYARI

    Kamituwa

  • SUHARTANA

    Kepala Urusan Pangripta

  • Kepala Urusan Danarta

  • MUNTOLIB

    Dukuh Jelapan

  • PURWADI

    Dukuh Pencar

  • WACHID RUBIYANTO

    Dukuh Morangan

  • PARJONO

    Dukuh Kentingan

  • SUNARYO

    Dukuh Tambakan

  • EDI WAHYU UTOMO

    Dukuh Kejambon Lor

  • ARDIAN KIKI WISNU AJI

    Dukuh Kejambon Kidul

  • AJI ASA LELANA BUWANA

    Dukuh Ngasem

  • MASYKURI MAJID

    Dukuh Koripan

  • ISTU SUHARJO

    Dukuh Bokesan

  • BUDI SANTOSO

    Dukuh Kayen

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di website Kalurahan Sindumartani|Kantor Kalurahan Sindumartani membuka pelayanan publik pada hari Senin - Kamis Pukul 08.00 - 14.30 WIB, hari Jumat Pukul 08.00 - 11.30 WIB
fingerprint
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Forum Anak Kalurahan Sindumartani

28 Jun 2022 12:23:37 161 Kali

Sindumartani, 28 Juni 2022

Kalurahan Sindumartani mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Forum Anak Kalurahan Sindumartani yang diadakan pada tanggal 27-28 Juni 2022, yang dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari anak-anak usia 12-18 tahun, dan dihadiri oleh 2 narasumber, yang bertempat di Aula Kalurahan Sindumartani. Pelatihan ini yang diselenggarakan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). 

Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development). Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapan dan aspirasinya. Banyak diantara mereka yang beresiko tinggi untuk tidak tumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan pendidikan yang terbaik, karena keluarga yang miskin, orang tua bermasalah, diperlakukan salah, ditinggal orang tua, sehingga tidak dapat menikmati hidup secara layak.

Hak-hak anak menurut Konvensi Hak-hak Anak dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu :

  1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
  2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran.
  3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.
  4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.

Para peserta pelatihan diminta untuk membentuk kelompok dan berdiskusi mengenai beberapa hak - hak anak tersebut, kemudian mempresentasikan hasil diskusi mereka masing-masing. Tujuannya agar para peserta mengetahui apa saja hak-hak anak yang patut didapatkan.

business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

folder Arsip Artikel


account_circle Aparatur Kalurahan

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Kalurahan

Alamat : Sorobayan, Sindumartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta
Kalurahan : Sindumartani
Kapanewon : Ngemplak
Kabupaten : Sleman
Kodepos : 55584
Telepon : 085865753000
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:316
Kemarin:736
Total Pengunjung:1.818.492
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.65
Browser:Mozilla 5.0